Mulai 1 November, Mobil yang Melanggar Parkir Didenda Rp 500 Ribu dan Sepeda Rp 250 Ribu
Bangga Surabaya - Dinas Perhubungan Kota Surabaya terus mensosialisasikan Perda nomor 3 tahun 2018 dan Perwali Surabaya nomor 63 tahun 2018. ...
Bangga Surabaya - Dinas Perhubungan Kota Surabaya terus mensosialisasikan Perda nomor 3 tahun 2018 dan Perwali Surabaya nomor 63 tahun 2018. ...
© 2021 Bangga Surabaya