• Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks
No Result
View All Result
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
Home News

Soal Biaya Persalinan Warga Maspati dengan RS Swasta, Dinkes: Pasien Tak Pernah Mendaftar di RSUD dr Soewandhie

Admin Humas 4 by Admin Humas 4
20 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsapp

Bangga Surabaya – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya memberikan penjelasan mengenai permasalahan warga Maspati, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya. Berdasarkan data dan fakta, pasutri Agung Cahyono – Silvia Damayanti ini, belum pernah mendaftar di RSUD dr Soewandhie untuk mendapatkan layanan persalinan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menerangkan, pada tanggal 14, 15 dan 16 Agustus 2020, dalam data RSUD dr Soewandhie tidak ada pasien bernama Silvia Damayanti. Namun, ada berita yang menyebutkan, sekitar tanggal tersebut, pasien atas nama itu tidak dilayani dengan baik ketika melakukan pra-persalinan di RSUD dr Soewandhie.

“Berdasarkan data dan fakta di RSUD dr Soewandhie pada tanggal 14-16 Agustus 2020, pasien atas nama tersebut tidak terdaftar datanya di rumah sakit. Artinya tidak ada pasien atas nama itu,” kata Febria saat dihubungi, Selasa (19/10/2021).

Padahal, kata Febria, saat datang ke Puskesmas Gundih pada 14 Agustus 2020 untuk melakukan pemeriksaan kehamilan, pasien sudah diberi rujukan agar ke RSUD dr Soewandhie. Sebab, hasil pemeriksaan kehamilan di puskesmas, didapatkan pasien memiliki tekanan darah 140/80 MMHg, dengan diagnosa Pre Eklamsia.

“Karena itu, puskesmas kemudian memberikan rujukan sesuai peraturan ke RSUD dr Soewandhie. Alasannya juga karena RSUD milik pemkot dan pasien terdaftar sebagai peserta BPJS PBI,” ungkap Febria.

Namun demikian, Kadinkes yang lekat disapa Feny itu menyebutkan, ketika jadwal persalinan tanggal 30 September 2020 tiba, pasutri itu memilih untuk mendapatkan layanan ke Rumah Sakit (RS) swasta atas kemauannya sendiri. Bahkan, suami pasien menyetujui pembiayaan di rumah sakit itu dengan membayar secara mandiri dan menandatangani general consent.

“Sebelumnya, pihak rumah sakit swasta juga sudah menjelaskan kepada pasien terkait prosedur pelayanan dan pembiayaannya. Karena, rumah sakit itu sendiri belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka pasien setuju membayar deposit Rp4 juta,” jelasnya.

Sesuai protap, pihak rumah sakit swasta tentu berkewajiban untuk melayani persalinan pasien tersebut. Pasien pun akhirnya melahirkan dengan Sectio Caesar. Nah, ketika akan keluar rumah sakit (KRS) dengan total biaya persalinan Rp15,8 juta yang sudah dipotong deposit, rupanya pasien tidak mampu membayar. Pihak rumah sakit swasta pun tetap memberikan keringanan kepada pasien dengan cara mencicil selama 12 bulan.

“Pasien pun menyetujuinya dengan menandatangani surat persetujuan. Jadi setiap bulan pasien bisa mencicil Rp300 ribu ke rumah sakit swasta tersebut selama 12 bulan,” katanya.

Namun, itikad baik dari rumah sakit swasta, rupanya dilupakan oleh pasutri yang berdomisili di Jalan Sidotopo Wetan ini. Pasalnya, cicilan kedua dan seterusnya belum pernah dibayarkan. Terlebih pula, sejak bulan Januari hingga 12 Oktober 2021, pihak rumah sakit tidak bisa menghubungi pasutri itu karena HP tidak aktif. Sehingga, komunikasi kemudian dilakukan melalui penghubung pasien.

“Nah, tanggal 13 Oktober 2021, pihak rumah sakit kemudian menghubungi penghubung pasien untuk menanyakan sisa tagihan dan meminta pasutri untuk datang ke rumah sakit,” sebut Feny.

Tentunya, pemanggilan oleh pihak rumah sakit swasta kepada pasutri dilakukan agar ada kejelasan informasi. Apalagi, KTP pasutri itu beserta surat kenal lahir (SKL), masih disimpan baik oleh pihak rumah sakit. Tujuannya, agar pasien dan keluarganya bersedia datang untuk berkoordinasi. Namun, saat ini pasutri itu malah membuat KTP baru.

“Sebenarnya pasien sendiri punya kewajiban untuk membayar ke rumah sakit swasta itu. Di awal, pihak rumah sakit swasta sudah menjelaskan belum ada kerjasama dengan BPJS. Suami pasien sendiri juga sudah sepakat untuk membayar dengan cara mencicil dan menyetujuinya,” pungkasnya. (*)

ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkantor di Balai RW.
Balai Kota

Setahun Kepemimpinan Eri Cahyadi-Armuji, Seabrek Pelayanan Publik Diintegrasikan dan Dimaksimalkan di Kelurahan

27 Februari 2022
Pemkot Surabaya bagikan insentif bulanan kepada 2236 hafidz dan hafidzah se-Surabaya, Jumat (25/2/2022).
Balai Kota

Wali Kota Eri Cahyadi Beri Insensif 2236 Hafidz dan Hafidzah di Kota Surabaya

27 Februari 2022
Kader Surabaya aktif bakal direkrut menjadi Buser di setiap RT untuk menyelesaikan masalah sosial di Kota Pahlawan.
Balai Kota

Wali Kota Eri Cahyadi Jadikan Kader ‘Buser Surabaya Hebat’

27 Februari 2022
Aplikasi e-Peken jadi solusi Toko Kelontong dan UMKM di Surabaya untuk memperluas jangkauan pasar.
Balai Kota

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Dinkopdag Seragamkan Harga Produk di Peken Surabaya

24 Februari 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi narasumber ‘Leader Talk Airlangga Forum’ di ruang kerjanya Lantai 2, Kantor Balai Kota Surabaya, (23/2/2022).
Balai Kota

Capaian Kinerja Layanan Adminduk Kota Surabaya Lampaui Target Nasional

24 Februari 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama HIPMI Surabaya siap berkolaborasi meningkatkan kelas UMKM Kota Pahlawan.
Balai Kota

Pemkot Surabaya dan HIPMI Kolaborasi Buat UMKM Naik Kelas

24 Februari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan


Bangga Terkini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkantor di Balai RW.

Setahun Kepemimpinan Eri Cahyadi-Armuji, Seabrek Pelayanan Publik Diintegrasikan dan Dimaksimalkan di Kelurahan

27 Februari 2022
Pemkot Surabaya bagikan insentif bulanan kepada 2236 hafidz dan hafidzah se-Surabaya, Jumat (25/2/2022).

Wali Kota Eri Cahyadi Beri Insensif 2236 Hafidz dan Hafidzah di Kota Surabaya

27 Februari 2022
Kader Surabaya aktif bakal direkrut menjadi Buser di setiap RT untuk menyelesaikan masalah sosial di Kota Pahlawan.

Wali Kota Eri Cahyadi Jadikan Kader ‘Buser Surabaya Hebat’

27 Februari 2022
Aplikasi e-Peken jadi solusi Toko Kelontong dan UMKM di Surabaya untuk memperluas jangkauan pasar.

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Dinkopdag Seragamkan Harga Produk di Peken Surabaya

24 Februari 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi narasumber ‘Leader Talk Airlangga Forum’ di ruang kerjanya Lantai 2, Kantor Balai Kota Surabaya, (23/2/2022).

Capaian Kinerja Layanan Adminduk Kota Surabaya Lampaui Target Nasional

24 Februari 2022

Bangga Surabaya

Dikelola oleh Bidang, Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik | Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya


Link Terkait

  • Pemerintah Kota Surabaya
  • Command Center 112
  • Laporan Keuangan
  • Sparkling Surabaya

Data Pengunjung

596429
Users Today : 536
This Month : 12515
This Year : 12515
Views Today : 5259
Who's Online : 9
  • Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

© 2021 Bangga Surabaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks

© 2021 Bangga Surabaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
English EN Indonesian ID

Add New Playlist