• Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks
No Result
View All Result
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
Home Balai Kota

Pemkot Surabaya Kembali Keluarkan SE Larangan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawainya Saat Libur Nasional

Admin Humas 3 by Admin Humas 3
18 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
Kantor Balai Kota Surabaya

Kantor Balai Kota Surabaya

FacebookTwitterWhatsapp

Bangga Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor: 800/12140/436.8.3/2021 tentang Penegasan Terkait Larangan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai (PNS dan Non PNS) pada Hari Libur Nasional tanggal 20 Oktober 2021 di Lingkungan Pemkot Surabaya.

SE tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan pada 15 Oktober 2021 yang ditujukan kepada para Asisten, para Staf Ahli, Sekretaris DPRD, Inspektur, Para Kepala Badan/Dinas/Kantor/Satuan/Bagian, Para Direktur RSUD, dan para Camat dan Lurah di Kota Surabaya.

Dalam SE tersebut bertuliskan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Serta Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya Nomor: 800/72109/436.8.3/2021 tanggal 28 Juni 2021 hal SE Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, berbunyi:

“Memerintahkan kepada seluruh pegawai (PNS dan Non PNS) tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah pada hari libur nasional tanggal 20 Oktober 2021 dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Robiulawal 1443 H),” bunyi SE tersebut pada poin pertama.

Kedua, memerintahkan kepada seluruh pegawai (PNS dan Non PNS) tidak mengajukan cuti pada saat sebelum dan/atau sesudah hari libur nasional pada minggu yang sama dengan hari libur nasional. Ketiga, larangan cuti sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) diatas dikecualikan untuk cuti melahirkan dan/atau cuti sakit dan/atau cuti karena alasan penting. “Setiap pegawai (PNS dan Non PNS) wajib melaksanakan protokol kesehatan,” isi poin ke empat.

Kelima, apabila terdapat pegawai (PNS dan Non PNS) yang melanggar hal-hal tersebut diatas, maka yang bersangkutan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Membuat laporan terkait pelaksanaan Surat Edaran ditujukan kepada Asisten yang membawahi Perangkat Daerah masing-masing dengan tembusan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Surabaya paling lambat tanggal 25 Oktober 2021,” tutup isi poin keenam SE tersebut. (*)

ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkantor di Balai RW.
Balai Kota

Setahun Kepemimpinan Eri Cahyadi-Armuji, Seabrek Pelayanan Publik Diintegrasikan dan Dimaksimalkan di Kelurahan

27 Februari 2022
Pemkot Surabaya bagikan insentif bulanan kepada 2236 hafidz dan hafidzah se-Surabaya, Jumat (25/2/2022).
Balai Kota

Wali Kota Eri Cahyadi Beri Insensif 2236 Hafidz dan Hafidzah di Kota Surabaya

27 Februari 2022
Kader Surabaya aktif bakal direkrut menjadi Buser di setiap RT untuk menyelesaikan masalah sosial di Kota Pahlawan.
Balai Kota

Wali Kota Eri Cahyadi Jadikan Kader ‘Buser Surabaya Hebat’

27 Februari 2022
Aplikasi e-Peken jadi solusi Toko Kelontong dan UMKM di Surabaya untuk memperluas jangkauan pasar.
Balai Kota

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Dinkopdag Seragamkan Harga Produk di Peken Surabaya

24 Februari 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi narasumber ‘Leader Talk Airlangga Forum’ di ruang kerjanya Lantai 2, Kantor Balai Kota Surabaya, (23/2/2022).
Balai Kota

Capaian Kinerja Layanan Adminduk Kota Surabaya Lampaui Target Nasional

24 Februari 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama HIPMI Surabaya siap berkolaborasi meningkatkan kelas UMKM Kota Pahlawan.
Balai Kota

Pemkot Surabaya dan HIPMI Kolaborasi Buat UMKM Naik Kelas

24 Februari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan


Bangga Terkini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkantor di Balai RW.

Setahun Kepemimpinan Eri Cahyadi-Armuji, Seabrek Pelayanan Publik Diintegrasikan dan Dimaksimalkan di Kelurahan

27 Februari 2022
Pemkot Surabaya bagikan insentif bulanan kepada 2236 hafidz dan hafidzah se-Surabaya, Jumat (25/2/2022).

Wali Kota Eri Cahyadi Beri Insensif 2236 Hafidz dan Hafidzah di Kota Surabaya

27 Februari 2022
Kader Surabaya aktif bakal direkrut menjadi Buser di setiap RT untuk menyelesaikan masalah sosial di Kota Pahlawan.

Wali Kota Eri Cahyadi Jadikan Kader ‘Buser Surabaya Hebat’

27 Februari 2022
Aplikasi e-Peken jadi solusi Toko Kelontong dan UMKM di Surabaya untuk memperluas jangkauan pasar.

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Dinkopdag Seragamkan Harga Produk di Peken Surabaya

24 Februari 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi narasumber ‘Leader Talk Airlangga Forum’ di ruang kerjanya Lantai 2, Kantor Balai Kota Surabaya, (23/2/2022).

Capaian Kinerja Layanan Adminduk Kota Surabaya Lampaui Target Nasional

24 Februari 2022

Bangga Surabaya

Dikelola oleh Bidang, Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik | Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya


Link Terkait

  • Pemerintah Kota Surabaya
  • Command Center 112
  • Laporan Keuangan
  • Sparkling Surabaya

Data Pengunjung

597933
Users Today : 291
This Month : 14019
This Year : 14019
Views Today : 1409
Who's Online : 9
  • Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

© 2021 Bangga Surabaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks

© 2021 Bangga Surabaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
English EN Indonesian ID

Add New Playlist