• Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks
No Result
View All Result
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
Home News

Gugus Tugas Surabaya Jelaskan Hakekat Perwali: Wali Kota Risma Ingin Merangkul Warga, Bukan Menekan

Admin by Admin
17 Juni 2020
Reading Time: 3 mins read
Irvan-widyanto

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto.

FacebookTwitterWhatsapp

Bangga Surabaya – Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, menjelaskan hakekat Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi Covid-19.

Menurutnya, hakekat dari Perwali itu adalah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ingin memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi, Ibu Wali Kota itu tidak ingin menekan warganya, beliau ingin merangkul warganya supaya sadar, sehingga masyarakat bisa secara sadar pula menerapkan protokol kesehatan demi memerangi pandemi ini,” kata Irvan di kantornya, Selasa (16/6/2020).

Apalagi, situasi saat ini sangat sulit bagi semuanya, sehingga Wali Kota Risma tidak ingin membebani warganya dengan pengenaan denda-denda itu. Makanya, dalam Perwali itu tidak ada sanksi berupa denda-denda, karena memang yang dibutuhkan saat ini adalah kesadaran masyarakat dan masyarakat perlu dirangkul untuk menertibkan masyarakat yang lain.

“Sekali lagi, filosofi dari Perwali itu adalah Ibu Wali Kota menaruh kepercayaan kepada masyarakat. Dengan begitu, kesadaran masyarakat akan tumbuh. Nah, ketika kesadaran itu tumbuh, maka itulah arti mitigasi yang sebenarnya. Jadi, saat ini masyarakat tidak butuh ditekan-tekan lagi oleh aparat dan sebagainya, tapi yang dibutuhkan sekarang ini adalah masyarakat dirangkul untuk mengatur masyarakat yang lain,” tegasnya.

Oleh karena itu, dari awal hingga saat ini Wali Kota Risma selalu mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19 ini. Bahkan, apabila ada yang melanggar protokol kesehatan, diharapkan masyarakat saling mengingatkan.

Kepala BPB dan Linmas Surabayan ini pun menjelaskan regulasi pengenaan sanksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa sanksi itu dimulai dengan teguran lisan, kemudian ada paksaan pemerintah berupa menghentikan kegiatannya.

“Nah, jika masih ngotot dan masih tetap buka, maka bisa kita usulkan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk merekomkan pencabutan izin usaha. Ketika OPD itu melakukan pencabutan izin usaha, maka OPD itu bisa mengirimkan surat Bantip (bantuan penertiban) kepada Satpol PP untuk dilakukan penutupan,” katanya.

Irvan juga memastikan, dengan tidak diperpanjangnya PSBB itu, Wali Kota Risma terus berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Apalagi, Wali Kota Risma selalu menyampaikan bahwa tidak ingin ada warganya yang mati kelaparan, dan di sisi yang lain tidak ingin ada warga yang ketularan Covid-19. “Nah, semua itu diwujudkan dalam Perwali ini, protokol kesehatannya didetailkan,” tegasnya.

Sementara itu, Pembina Pengurus Daerah Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) Jawa Timur yang sekaligus Ketua IKA FKM UNAIR, Estiningtyas Nugraheni, sangat mengapresiasi berbagai langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh jajaran Pemkot Surabaya atau gugus tugas Surabaya. Salah satunya dalam penerapan sanksi yang diatur dalam Perwali.

Menurutnya, sanksi yang diberlakukan oleh Pemkot Surabaya lebih konstruktif, karena yang dikedepankan adalah peningkatan pengetahuan dan pemhaman, dengan mengumpulkan seluruh sektor yang terkait untuk sama-sama memahami Perwali ini bakal seperti apa. Bukan menitikberatkan pada hal-hal yang sifatnya mengikat secara material. Sebab, hal-hal yang sifatnya material itu hanya sementara.

“Pada umumnya, mereka mentaati sanksi itu karena takut. Sedangkan jika mereka dibuat mengerti dan memahami serta sadar, maka akan ada hubungan secara phisicologis bahwa dia akan mendukung langkah itu, sehingga efek jeranya akan lebih permanen,” kata dia.

Oleh karena itu, ia menilai sanksi yang diberlakukan oleh Pemkot Surabaya dengan meniadakan denda-denda itu akan lebih efektif dan permanen dibanding pemberlakuan denda-denda. Sebab, itu berlandaskan kesadaran dari masing-masing individu warga.

“Menurut saya, Surabaya secara struktur kemasyarakatannya cukup siap melakukan ini, karena bisa digerakkan hatinya. Bu Wali saya yakin sangat paham soal ini, dan beliau sangat bisa menghandle warganya,” ujarnya.

Sekali lagi, ia mengapresiasi berbagai langkah dan upaya Pemkot Surabaya dalam menghadapi pandemi ini. Sebab, kondisi saat ini berkejaran dengan waktu dan terbukti Pemkot Surabaya sangat sigap dan tepat dalam menghadapinya, termasuk ketika ada Perwali, langsung disusun pula juknis-juknisnya lebih detail, sehingga diharapkan di lapangan tidak ada lagi yang perlu ditanyakan dan diperdebatkan.

“Ini membuktikan bahwa Pemkot Surabaya tidak tidur untuk mengawal semua ini. Menurut saya, langkah pemkot ini sangat tepat dan dibutuhkan dalam situasi saat ini. Makanya, organisasi kami (Persakmi) sangat mengapresiasi langkah tepat yang telah dilakukan oleh jajaran Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (*)

ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkantor di Balai RW.
Balai Kota

Setahun Kepemimpinan Eri Cahyadi-Armuji, Seabrek Pelayanan Publik Diintegrasikan dan Dimaksimalkan di Kelurahan

27 Februari 2022
Pemkot Surabaya bagikan insentif bulanan kepada 2236 hafidz dan hafidzah se-Surabaya, Jumat (25/2/2022).
Balai Kota

Wali Kota Eri Cahyadi Beri Insensif 2236 Hafidz dan Hafidzah di Kota Surabaya

27 Februari 2022
Kader Surabaya aktif bakal direkrut menjadi Buser di setiap RT untuk menyelesaikan masalah sosial di Kota Pahlawan.
Balai Kota

Wali Kota Eri Cahyadi Jadikan Kader ‘Buser Surabaya Hebat’

27 Februari 2022
Aplikasi e-Peken jadi solusi Toko Kelontong dan UMKM di Surabaya untuk memperluas jangkauan pasar.
Balai Kota

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Dinkopdag Seragamkan Harga Produk di Peken Surabaya

24 Februari 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi narasumber ‘Leader Talk Airlangga Forum’ di ruang kerjanya Lantai 2, Kantor Balai Kota Surabaya, (23/2/2022).
Balai Kota

Capaian Kinerja Layanan Adminduk Kota Surabaya Lampaui Target Nasional

24 Februari 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama HIPMI Surabaya siap berkolaborasi meningkatkan kelas UMKM Kota Pahlawan.
Balai Kota

Pemkot Surabaya dan HIPMI Kolaborasi Buat UMKM Naik Kelas

24 Februari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan


Bangga Terkini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkantor di Balai RW.

Setahun Kepemimpinan Eri Cahyadi-Armuji, Seabrek Pelayanan Publik Diintegrasikan dan Dimaksimalkan di Kelurahan

27 Februari 2022
Pemkot Surabaya bagikan insentif bulanan kepada 2236 hafidz dan hafidzah se-Surabaya, Jumat (25/2/2022).

Wali Kota Eri Cahyadi Beri Insensif 2236 Hafidz dan Hafidzah di Kota Surabaya

27 Februari 2022
Kader Surabaya aktif bakal direkrut menjadi Buser di setiap RT untuk menyelesaikan masalah sosial di Kota Pahlawan.

Wali Kota Eri Cahyadi Jadikan Kader ‘Buser Surabaya Hebat’

27 Februari 2022
Aplikasi e-Peken jadi solusi Toko Kelontong dan UMKM di Surabaya untuk memperluas jangkauan pasar.

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Dinkopdag Seragamkan Harga Produk di Peken Surabaya

24 Februari 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi narasumber ‘Leader Talk Airlangga Forum’ di ruang kerjanya Lantai 2, Kantor Balai Kota Surabaya, (23/2/2022).

Capaian Kinerja Layanan Adminduk Kota Surabaya Lampaui Target Nasional

24 Februari 2022

Bangga Surabaya

Dikelola oleh Bidang, Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik | Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya


Link Terkait

  • Pemerintah Kota Surabaya
  • Command Center 112
  • Laporan Keuangan
  • Sparkling Surabaya

Data Pengunjung

596170
Users Today : 277
This Month : 12256
This Year : 12256
Views Today : 1678
Who's Online : 13
  • Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

© 2021 Bangga Surabaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks

© 2021 Bangga Surabaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
English EN Indonesian ID

Add New Playlist