PD Pasar Surya merupakan salah satu BUMD milik Pemerintah Kota Surabaya yang bergerak di bidang penyediaan jasa persewaan stan untuk pelaku usaha.
Kami mengundang kalangan profesional dan perwakilan pemakai tempat usaha yang berkompeten untuk mengikuti proses seleksi menempati posisi: Badan Pengawas PD Pasar Surya.
Dengan Peryaratan Sebagai Berikut:
1. Berusia minimal 40 (empat puluh) tahun dan maksimal 65 (enam puluh lima) tahun.
2. Pendidikan minimal setingkat S1.
3. Bagi unsur kalangan profesional harus mempunyai pengalaman dalam bidang keahliannya paling sedikit 5 (lima) tahun.
4. Bagi perwakilan pemakai tempat usaha harus dibuktikan dengan kepemilikan buku stan PD Pasar Surya atas nama dirinya yang masih berlaku.
5. Tidak menjadi anggota partai politik.
6. Tidak terikat hubungan kekerabatan dengan Kepala Daerah, Anggota Direksi atau Anggota Badan Pengawas lainnya sampai dengan derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping.
7. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana dengan ancaman paling sedikit 4 (empat) tahun, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Kirimkan Surat Lamaran Dengan Dilampirkan:
– Daftar Riwayat Hidup.
– Salinan Ijazah & Transkrip yang dilegalisir.
– Salinan KTP dan KK.
– Salinan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
– Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
– Surat Keterangan Sehat dari dokter dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
– Surat Pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak menjdi anggota partai politik.
– Salinan buku stan PD Pasar Surya yang dilegalisir (khusus bagi perwakilan pemakai tempat usaha).
Lamaran Ditujukan Kepada:
Wali Kota Surabaya
c.q. Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah.
JL. Taman Surya No. 1 Surabaya.