• Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks
No Result
View All Result
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
Home Layanan Publik

Pemkot Surabaya Kembali Ingatkan Larangan Kampanye Politik di CFD

Admin by Admin
20 Desember 2019
Reading Time: 2 mins read
Car Free Day Taman Bungkul Surabaya. | Dok. Pemkot Surabaya

Car Free Day Taman Bungkul Surabaya. | Dok. Pemkot Surabaya

FacebookTwitterWhatsapp

Bangga Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengingatkan warga untuk tidak melakukan kegiatan yang mengandung SARA maupun kegiatan yang berhubungan dengan kampanye politik pada saat pelaksanaan Car Free Day (CFD). Di Surabaya, CFD ini digelar setiap Minggu pagi di berbagai lokasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Eko Supiadi mengatakan CFD ini merupakan bentuk pengendalian pencemaran udara dari sumber bergerak atau kendaraan bermotor, sehingga diharapkan ada peningkatan kualitas udara yang layak hirup. Selain itu, CFD ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup, sehingga polusi udara bisa terus dicegah.

“Makanya, Pemkot Surabaya melarang adanya kegiatan kampanye di CFD, supaya warga yang mau berolahraga tidak terganggu,” kata Agus.

Menurut Agus, larangan kampanye di CFD itu diatur dalam Perwali Kota Surabaya nomor 17 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Wali Kota nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan hari bebas kendaraan bermotor. Pada pasal 4 ayat 1 huruf (i) disebutkan bahwa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) berwenang untuk melarang kegiatan yang mengandung unsur SARA dan kegiatan yang mengandung unsur politik.

“Unsur politik itu meliputi kampanye pemilihan umum, pawai yang bermuatan politik, penyebaran pamphlet yang bermuatan politik, penampilan gambar atau lukisan yang disebarkan secara umum, atau bentuk lain sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata dia.

Selain itu, larangan kampanye politik di CFD juga berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya nomor 300/3969/436.8.5/2018 tanggal 7 Mei 2018. Surat edaran itu berisi perilah menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

“Dalam surat edaran itu tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan yang mengandung unsur politik dan SARA. Kemudian tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan orasi ajakan yang bersifat menghasut dan unjuk rasa,” tegasnya.

Atas dua dasar itulah, maka apabila ada warga atau pun komunitas yang melakukan kegiatan yang berbau politik, akan dilakukan pendekatan persuasive. Petugas akan memanggil koordinator acara itu dan akan meminta untuk dihentikan dan tidak diulangi lagi. “Pasti kami tindak, tentunya dengan persuasive,” ujarnya.

Agus juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, di Kota Surabaya ada delapan lokasi CFD di Kota Pahlawan, yaitu Jalan Raya Darmo, Tunjungan, Jemur Andayani, Kembang Jepun, Kertajaya, Jimerto – Jl. Sedap Malam, Ir Soekarno (Merr) dan Jalan Raya Kupang Indah. “Yang rutin tiap Minggu dan biasanya ramai memang di Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Penanganan Strategis Bakesbangpol Linmas Hendry Perdamaian Simanjuntak mengatakan, beberapa minggu ini memang ada indikasi komunitas yang melakukan kampanye di CFD. Karenanya, dia mengimbau untuk menghentikan aksinya itu karena sudah jelas ada larangan kampanye di CFD. “Aturan harus diterapkan agar Surabaya kondusif,” kata dia.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh komunitas yang ingin mengadakan acara di CFD untuk meminta izin dan mendapat rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup selaku penanggung jawab acara CFD itu. Ia juga memastikan bahwa setiap CFD itu ada tim dari Linmas yang keliling untuk memantau suasana CFD.

“Mereka nanti yang akan memberikan teguran apabila ada warga yang bertindak menyalahi aturan,” tegasnya.

Hendry juga meminta apabila ada warga mendengar ujaran kebencian atau SARA dan warga ingin melaporkan sesuatu yang terjadi pada saat CFD, bisa langsung melaporkan ke petugas-petugas yang sedang berjaga seperti Satpol PP, Linmas, Bakesbang dan DLH. “Bisa juga langsung telpon 112,” pungkasnya. (*)

ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Petugas dari Pemkot Surabaya melakukan pengecekan harga dan stok minyak goreng di minimarket.
Layanan Publik

Pemkot Surabaya Pantau Harga Minyak Goreng di Ritel

24 Januari 2022
Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani Eri Cahyadi saat menemui Ahmad Faruq Idhom Afi di kediamannya.
Layanan Publik

Pemkot Surabaya Gerak Cepat Bantu Mantan Atlet Timnas yang Sakit Kronis

19 Januari 2022
Tangkapan layar website lawancovid-19.surabaya.go.id
Inovasi

Lewat Website LawanCovid-19, Pemkot Surabaya Permudah Warga Pantau Jadwal Vaksin

18 Januari 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melaunching cafe pelayanan adminduk Swargaloka.
Balai Kota

Beri Solusi Permasalahan Warga, Wali Kota Eri Ingin Setiap Kecamatan Memiliki Ruang Konsultasi

7 Desember 2021
Balai Kota Surabaya.
Layanan Publik

Pusat Data Cyber 1 Terbakar, Layanan 112 Surabaya Dialihkan Sementara

2 Desember 2021
Aplikasi e-Commerce Peken Surabaya akan diresmikan untuk umum, Minggu 31 Oktober 2021, di Grand City Mal Surabaya saat acara Surabaya Fashion Week (SWF) 2021, Jumat (29/10/2021).
Balai Kota

Permudah Pemasaran Toko Kelontong dan UMKM, Pemkot Surabaya Akan Melaunching Aplikasi Peken

30 Oktober 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan


Bangga Terkini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkantor di Balai RW.

Setahun Kepemimpinan Eri Cahyadi-Armuji, Seabrek Pelayanan Publik Diintegrasikan dan Dimaksimalkan di Kelurahan

27 Februari 2022
Pemkot Surabaya bagikan insentif bulanan kepada 2236 hafidz dan hafidzah se-Surabaya, Jumat (25/2/2022).

Wali Kota Eri Cahyadi Beri Insensif 2236 Hafidz dan Hafidzah di Kota Surabaya

27 Februari 2022
Kader Surabaya aktif bakal direkrut menjadi Buser di setiap RT untuk menyelesaikan masalah sosial di Kota Pahlawan.

Wali Kota Eri Cahyadi Jadikan Kader ‘Buser Surabaya Hebat’

27 Februari 2022
Aplikasi e-Peken jadi solusi Toko Kelontong dan UMKM di Surabaya untuk memperluas jangkauan pasar.

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Dinkopdag Seragamkan Harga Produk di Peken Surabaya

24 Februari 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi narasumber ‘Leader Talk Airlangga Forum’ di ruang kerjanya Lantai 2, Kantor Balai Kota Surabaya, (23/2/2022).

Capaian Kinerja Layanan Adminduk Kota Surabaya Lampaui Target Nasional

24 Februari 2022

Bangga Surabaya

Dikelola oleh Bidang, Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik | Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya


Link Terkait

  • Pemerintah Kota Surabaya
  • Command Center 112
  • Laporan Keuangan
  • Sparkling Surabaya

Data Pengunjung

599730
Users Today : 404
This Month : 1521
This Year : 15816
Views Today : 2159
Who's Online : 5
  • Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

© 2021 Bangga Surabaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks

© 2021 Bangga Surabaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
English EN Indonesian ID

Add New Playlist