• Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks
No Result
View All Result
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
Home News

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan di Pamurbaya

Admin by Admin
9 Oktober 2019
Reading Time: 1 min read
Mangrove Wonorejo

Kawasan Hutan Mangrove Wonorejo | Bangga Surabaya

FacebookTwitterWhatsapp

Bangga Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bakal memperketat pengawasan di kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya). Hal ini untuk mengantisipasi adanya pemburu satwa liar.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, bahwa pihaknya bersama jajaran kepolisian dan TNI bakal terus getol melakukan patroli rutin di kawasan hutan mangrove Pamurbaya.

“Iya ini Satpol PP lagi melakukan patroli rutin, cuman kan luas tempatnya” kata Wali Kota Risma saat ditemui di rumah dinas Jalan Sedap Malam, Selasa (08/10/2019).

Ia menegaskan, selain Satpol PP Kota Surabaya dengan tim becak airnya, pihaknya juga mengerahkan jajaran dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya. “Dinas pertanian juga nangkap kalau di situ (Kawasan Mangrove) ada yang bawa senapan angin,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya berharap adanya peran serta masyarakat, agar turut serta membantu pemerintah menangkap oknum yang diketahui berburu di kawasan hutan mangrove tersebut.

“Saya berharap peran serta masyarakat, jika menemukan bantu untuk itu. Karena di Perdanya (Peraturan Daerah) juga ada, dan itu disebar (pemberitahuannya),” katanya.

Perda yang dimaksud adalah nomor 2 tahun 2014. Pada bab V pasal 17 menyatakan setiap orang dan/atau badan dilarang menangkap, memelihara, memburu, memperdagangkan atau membunuh hewan tertentu yang jenisnya ditetapkan dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Sedangkan untuk Perwalinya, diatur dalam pasal 21 Nomor 15 tahun 2018. Di Perwali ini mengatur tentang sanksi terhadap para pelanggar perda tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya komunitas Wildlife Photography Surabaya (WPS) menemukan enam bangkai burung di kawasan Mangrove Wonorejo. Lima diantara burung itu masuk dalam kategori dilindungi undang-undang. Dua diantaranya adalah burung Kingfisher endemik Indonesia. Sedangkan tiga sisanya merupakan burung Cekakak Suci migran asal Australia. (*)

ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkantor di Balai RW.
Balai Kota

Setahun Kepemimpinan Eri Cahyadi-Armuji, Seabrek Pelayanan Publik Diintegrasikan dan Dimaksimalkan di Kelurahan

27 Februari 2022
Pemkot Surabaya bagikan insentif bulanan kepada 2236 hafidz dan hafidzah se-Surabaya, Jumat (25/2/2022).
Balai Kota

Wali Kota Eri Cahyadi Beri Insensif 2236 Hafidz dan Hafidzah di Kota Surabaya

27 Februari 2022
Kader Surabaya aktif bakal direkrut menjadi Buser di setiap RT untuk menyelesaikan masalah sosial di Kota Pahlawan.
Balai Kota

Wali Kota Eri Cahyadi Jadikan Kader ‘Buser Surabaya Hebat’

27 Februari 2022
Aplikasi e-Peken jadi solusi Toko Kelontong dan UMKM di Surabaya untuk memperluas jangkauan pasar.
Balai Kota

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Dinkopdag Seragamkan Harga Produk di Peken Surabaya

24 Februari 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi narasumber ‘Leader Talk Airlangga Forum’ di ruang kerjanya Lantai 2, Kantor Balai Kota Surabaya, (23/2/2022).
Balai Kota

Capaian Kinerja Layanan Adminduk Kota Surabaya Lampaui Target Nasional

24 Februari 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama HIPMI Surabaya siap berkolaborasi meningkatkan kelas UMKM Kota Pahlawan.
Balai Kota

Pemkot Surabaya dan HIPMI Kolaborasi Buat UMKM Naik Kelas

24 Februari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan


Bangga Terkini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkantor di Balai RW.

Setahun Kepemimpinan Eri Cahyadi-Armuji, Seabrek Pelayanan Publik Diintegrasikan dan Dimaksimalkan di Kelurahan

27 Februari 2022
Pemkot Surabaya bagikan insentif bulanan kepada 2236 hafidz dan hafidzah se-Surabaya, Jumat (25/2/2022).

Wali Kota Eri Cahyadi Beri Insensif 2236 Hafidz dan Hafidzah di Kota Surabaya

27 Februari 2022
Kader Surabaya aktif bakal direkrut menjadi Buser di setiap RT untuk menyelesaikan masalah sosial di Kota Pahlawan.

Wali Kota Eri Cahyadi Jadikan Kader ‘Buser Surabaya Hebat’

27 Februari 2022
Aplikasi e-Peken jadi solusi Toko Kelontong dan UMKM di Surabaya untuk memperluas jangkauan pasar.

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Dinkopdag Seragamkan Harga Produk di Peken Surabaya

24 Februari 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi narasumber ‘Leader Talk Airlangga Forum’ di ruang kerjanya Lantai 2, Kantor Balai Kota Surabaya, (23/2/2022).

Capaian Kinerja Layanan Adminduk Kota Surabaya Lampaui Target Nasional

24 Februari 2022

Bangga Surabaya

Dikelola oleh Bidang, Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik | Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya


Link Terkait

  • Pemerintah Kota Surabaya
  • Command Center 112
  • Laporan Keuangan
  • Sparkling Surabaya

Data Pengunjung

600026
Users Today : 235
This Month : 1817
This Year : 16112
Views Today : 1765
Who's Online : 8
  • Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

© 2021 Bangga Surabaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks

© 2021 Bangga Surabaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
English EN Indonesian ID

Add New Playlist