Bangga Surabaya – Setelah enam tahun menjabat sebagai Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, M Fikser turut berbahagia. Pasalnya, atas kerja keras dan berbagai inovasi yang dilakukan selama ini, Dewan Pers akhirnya memberikan sertifikat penghargaan predikat ‘Informan Ahli’ pada Survey Indeks Kemerdekaan Pers 2019.
Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser mengatakan, sebelum Dewan Pers memberikan penghargaan itu, terlebih dulu menyurvei dia dengan cara tanya jawab. Ada tiga orang yang bertugas melakukan survei tersebut. Survei tersebut berlangsung dua jam dan telah dilakukan sekitar dua bulan lalu.
“Setelah enam tahun menjadi Kabag Humas, akhirnya ada lembaga paling independen di dunia pers yakni Dewan Pers yang memberikan penghargaan ini pada saya. Tentu saya sangat senang dan bangga atas penghargaan ini,” kata Fikser, Jum’at (06/09/19).
Pria kelahiran Serui ini menilai, bahwa penghargaan sebagai ‘Informan Ahli’ dari Dewan Pers ini merupakan penghargaan paling bergengsi. Menurutnya, penghargaan ini paling berharga dibanding penghargaan-penghargaan lain yang pernah dia terima. Apalagi, penghargaan ini adalah yang pertama dilakukan Dewan Pers.
“Tentu saya ucapkan terima kasih kepada Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh. Selain itu juga seluruh pegawai Bagian Humas Pemkot Surabaya yang telah bekerja dengan maksimal, sebagai OPD yang bertugas menginformasikan seluruh program-program Pemkot Surabaya,” terangnya.
Bagi Fikser, jurnalis adalah mitra Pemkot Surabaya yang kerjanya dilindungi undang-undang. Untuk itu, saat jurnalis datang dan menanyakan sebuah informasi, sebagai narasumber dia harus terbuka dengan informasi yang jurnalis inginkan.
“Informasi yang diberikan narasumber mempunyai dua nilai yaitu menginformasikan sekaligus mengklarifikasi program pemerintah kepada rakyat,” katanya.
Meskipun demikian, Fikser menilai, terkadang pemberian judul berita itu ambigu, namun dia juga harus melihat isi dari berita tersebut.
“Kita juga harus melihat apakah isi dari berita tersebut sesuai dengan apa yang diinformasikan kepada wartawan,” pungkasnya. (*)