Bangga Surabaya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur secara resmi menyerahkan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Setelah melalui proses perjuangan yang panjang, akhirnya pengelolaan aset tersebut kembali ke pangkuan Pemkot Surabaya.
Secara simbolis Kepala Kejati Jatim Sunarta, menyerahkan aset itu kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Sehingga secara formil maupun materil aset tersebut kini resmi dikelola oleh Pemkot Surabaya. (*)