• Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks
No Result
View All Result
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
Home Layanan Publik

KPK dan Pemkot Surabaya Sosialisasi Anti Korupsi Pengelolaan Pajak ke PPAT dan Notaris

Admin by Admin
24 April 2019
Reading Time: 3 mins read
KPK

Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 300 PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan Notaris se Kota Surabaya.

FacebookTwitterWhatsapp

Bangga Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan sosialisasi anti korupsi dalam pengelolaan pajak daerah di Graha Sawunggaling, komplek gedung Pemkot Surabaya, Selasa (23/4/2019). Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 300 PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan Notaris se Kota Surabaya.

Pertemuan itu diawali dengan sosialisasi penerapan sistem online Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atau yang biasa dikenal dengan e-BPHTB. Selain itu, mereka juga mendapatkan sosialisasi tentang panduan PBB online. PPAT dan Notaris diberikan pemahaman ini karena mereka akan membantu wajib pajak dalam mengurus pajaknya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan sosialisasi ini penting karena sistem aplikasi itu ditambah menu-menu khusus. Salah satunya apabila ada warga yang mengurus sendiri perpajakannya, termasuk pula menu bukti lunas pada e-SPPT. “Sistem ini sudah kami terapkan sejak dua tahun lalu, PPAT dan notaries juga sudah sering menggunakan sistem ini, tapi kali ini memang ada menu yang kami tambahkan untuk menyempurkan pelayanan,” kata Yusron saat forum itu.

Menurut Yusron, acara sosialisasi kepada PPAT dan Notaris se Kota Surabaya itu merupakan tindaklanjut dari acara kerjasama atau MoU antara pemerintah daerah dengan Bank Jatim, Direktorat Jenderal Pajak dan juga BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang diinisiasi oleh KPK.

Acara yang digelar di Gedung Negara Grahadi itu mengundang seluruh kepala daerah dan wali kota se Jawa Timur. Tujuannya untuk optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban aset atau barang milik daerah. “Jadi, kami berharap nanti PPAT dan Notaris bisa membantu wajib pajak dan tidak ada proses-proses yang berbelit-belit sehingga tidak menimbulkan praktek-praktek korupsi yang tidak diharapkan,” tegasnya.

Sebenarnya, lanjut dia, Pemkot Surabaya sudah menerapkan semua hal yang dianjurkan oleh KPK, terutama dalam hal pelaporan secara online. Bahkan, ketika acara di Grahadi tadi pagi, pihak KPK juga menyampaikan bahwa Surabaya sudah menerapkan sistem online ini sejak dua tahun silam, sehingga saat ini sudah tidak ada keluhan dalam penerapannya. “Kalau Surabaya kan sudah menerapkan aplikasi, maka sudah tidak ada keluhan. Bahkan, KPK pun sudah memonitor kinerja kami dan sudah paham apa yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya,” kata dia.

Namun begitu, ia mengaku bahwa semua sistem ini tidak akan berguna tanpa ada dukungan dari pihak PPAT dan Notaris di Kota Surabaya. Oleh karena itu, ia terus berharap ke depannya Pemkot Surabaya bisa bekerjasama dengan baik dengan mereka.

Sementara itu, Koordinator Wilayah VI Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan program ini cukup besar dan cukup luas. Sebab, tidak hanya dari nilainya saja, tapi juga yang terlibat dalam proses tata kelola pendapatan daerah ini cukup banyak. “Salah satunya PPAT dan Notaris ini. Mereka punya peran yang signifikan dalam membantu wajib pajak atau menfasilitasi wajib pajak untuk membayar kewajibannya kepada Pemda atau Dirjen pajak untuk pajak pusatnya,” kata Asep seusai acara.

Ia juga memastikan bahwa yang paling krusial dalam proses ini adalah dasar penilaian pajaknya. Makanya, KPK berharap PPAT dan Notaris itu mencatat, melaporkan dan membayarkan transaksi yang sesungguhnya. “Kami harap tidak ada proses-proses misalnya menurunkan transaksi yang lebih rendah dan lainnya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia mengaku akan terus mendorong sistemnya supaya lebih baik. Salah satunya dengan sistem zonasi atau pun ada nilai-nilai wajar yang disepakati antara BPN, Dirjen Pajak dan pemerintah daerah. “Nah, hal itulah yang nanti kita coba selesaikan,” ujarnya.

Asep menambahkan, PPAT dan Notaris itu sebenarnya sudah tahu dan paham bahwa akan ada resiko apabila melakukan pelaporan yang tidak sesuai dengan undang-undang. Sebab, apabila mencoba menurun-nurunkan nilainya berarti itu sudah ada korupsi atau ada kerugian uang negara di situ. “Dengan tidak mengecil-ngecilkan nilai itu, maka pendapatan daerah akan bisa optimal dan itu yang kami harapkan ke depannya,” pungkasnya. (*)

ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Petugas dari Pemkot Surabaya melakukan pengecekan harga dan stok minyak goreng di minimarket.
Layanan Publik

Pemkot Surabaya Pantau Harga Minyak Goreng di Ritel

24 Januari 2022
Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani Eri Cahyadi saat menemui Ahmad Faruq Idhom Afi di kediamannya.
Layanan Publik

Pemkot Surabaya Gerak Cepat Bantu Mantan Atlet Timnas yang Sakit Kronis

19 Januari 2022
Tangkapan layar website lawancovid-19.surabaya.go.id
Inovasi

Lewat Website LawanCovid-19, Pemkot Surabaya Permudah Warga Pantau Jadwal Vaksin

18 Januari 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melaunching cafe pelayanan adminduk Swargaloka.
Balai Kota

Beri Solusi Permasalahan Warga, Wali Kota Eri Ingin Setiap Kecamatan Memiliki Ruang Konsultasi

7 Desember 2021
Balai Kota Surabaya.
Layanan Publik

Pusat Data Cyber 1 Terbakar, Layanan 112 Surabaya Dialihkan Sementara

2 Desember 2021
Aplikasi e-Commerce Peken Surabaya akan diresmikan untuk umum, Minggu 31 Oktober 2021, di Grand City Mal Surabaya saat acara Surabaya Fashion Week (SWF) 2021, Jumat (29/10/2021).
Balai Kota

Permudah Pemasaran Toko Kelontong dan UMKM, Pemkot Surabaya Akan Melaunching Aplikasi Peken

30 Oktober 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan


Bangga Terkini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkantor di Balai RW.

Setahun Kepemimpinan Eri Cahyadi-Armuji, Seabrek Pelayanan Publik Diintegrasikan dan Dimaksimalkan di Kelurahan

27 Februari 2022
Pemkot Surabaya bagikan insentif bulanan kepada 2236 hafidz dan hafidzah se-Surabaya, Jumat (25/2/2022).

Wali Kota Eri Cahyadi Beri Insensif 2236 Hafidz dan Hafidzah di Kota Surabaya

27 Februari 2022
Kader Surabaya aktif bakal direkrut menjadi Buser di setiap RT untuk menyelesaikan masalah sosial di Kota Pahlawan.

Wali Kota Eri Cahyadi Jadikan Kader ‘Buser Surabaya Hebat’

27 Februari 2022
Aplikasi e-Peken jadi solusi Toko Kelontong dan UMKM di Surabaya untuk memperluas jangkauan pasar.

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Dinkopdag Seragamkan Harga Produk di Peken Surabaya

24 Februari 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi narasumber ‘Leader Talk Airlangga Forum’ di ruang kerjanya Lantai 2, Kantor Balai Kota Surabaya, (23/2/2022).

Capaian Kinerja Layanan Adminduk Kota Surabaya Lampaui Target Nasional

24 Februari 2022

Bangga Surabaya

Dikelola oleh Bidang, Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik | Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya


Link Terkait

  • Pemerintah Kota Surabaya
  • Command Center 112
  • Laporan Keuangan
  • Sparkling Surabaya

Data Pengunjung

596111
Users Today : 218
This Month : 12197
This Year : 12197
Views Today : 1064
Who's Online : 16
  • Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

© 2021 Bangga Surabaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks

© 2021 Bangga Surabaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
English EN Indonesian ID

Add New Playlist