• Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks
No Result
View All Result
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
Home Balai Kota

Wali Kota Risma Surati BPJS Minta Peraturan Rujuk Berobat Ditinjau Ulang

Admin by Admin
24 September 2018
Reading Time: 2 mins read
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat di ruang kerja (dok. Humas Pemkot Surabaya)

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat di ruang kerja (dok. Humas Pemkot Surabaya)

FacebookTwitterWhatsapp

Bangga Surabaya – Mekanisme pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS mulai hari ini berubah. Berdasarkan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS tahun 2018, rujukan berobat harus melalui tipe D sebelum ke tipe C, B dan A. Peraturan baru ini pun berimbas kepada pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, termasuk di Kota Surabaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rahmanita mengatakan dalam rangka menyikapi peraturan baru yang dinilai merugikan masyarakat ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismahairni mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan dan Direktur Utama BPJS agar meninjau ulang mekanisme pelayanan rujuk berobat. Pasalnya, prosedur baru tersebut membebani masyarakat dan rumah sakit, dan Surabaya sudah merasakan dampak peraturan baru itu.

“Bu Wali Kota sudah membuat surat ke Kemenkes dan Dirut BPJS yang isinya meminta peraturan itu ditinjau ulang,” kata Febria Rahmanita saat jumpa pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Sabtu (22/9/2018).

Menurut Febria, dalam peraturan baru itu, alur rujukannya semakin panjang. Padahal selama ini, pasien berobat mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, yakni puskesmas, klinik maupun dokter praktek swasta kemudian bisa dirujuk ke rumah sakit tipe D, C dan B atau ke semua tipe rumah sakit. Namun, kini mekanismenya harus berjenjang dari D ke C, B dan A.

“Padahal, di Kota Surabaya ini jumlah rumah sakit tipe D hanya sebanyak 9 rumah sakit, tipe C sebanyak 10, tipe B 11 rumah sakit dan tipe A ada 2 rumah sakit, yakni Rumah sakit Dr. Soetomo dan RSAL,” kata dia.

Ia menjelaskan setiap hari jumlah pasien yang berobat di puskesmas sekitar 100 – 400 pasien. Jika dirata-rata tiap hari, ada 200 pasien yang berobat di 63 puskesmas yang ada di Kota Pahlawan ini, itu artinya sekitar 12 ribu hingga 24 ribu pasien yang membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan di tingkat satu.

Ia khawatir, dengan jumlah yang relatif besar tersebut tak mampu dilayani oleh rumah sakit tipe D. Pasalnya, di rumah sakit tersebut, jumlah tenaga dokter dan jenis pelayanannya juga terbatas. “Di tipe D jumlah dokter yang menangani penyakit tertentu biasanya 1-2 orang,” ujarnya.

Padahal menurutnya, jumlah peserta BPJS di Kota Surabaya sekitar 2,2 juta pasien. Dari jumlah itu, sebanyak 452 ribu orang adalah peserta PBI, dimana premi BPJS dibayar oleh Pemkot Surabaya. Kadinkes Kota Surabaya menyampaikan, jumlah premi BPJS warganya yang ditanggung pemerintah kota mencapai Rp 10,5 M, tiap bulannya.

Namun demikian, pemerintah kota berupaya memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi warganya. Untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah kota menggunakan alternatif lain yakni cara manual. Meski imbasnya, anggaran yang dibutuhkan akan bertambah. “Karena tak bisa diklaimkan ke BPJS, pemkot nanti akan intervensi,” katanya.

Jumlah rumah sakit di Surabaya sekitar 60 unit. Dari jumlah itu sebanyak 40 rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jatim Dodo Anondo mengatakan peraturan baru ini nantinya akan tambah mempersulit masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatannya. Bahkan, ia menduga akan banyak antrian di berbagai tempat pelayanan kesehatan. “Saya tidak bisa membayangkan banyaknya antiran nanti di berbagai tempat pelayanan kesehatan, karena ini memang banyak kendalanya,” pungkasnya. (*)

ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkantor di Balai RW.
Balai Kota

Setahun Kepemimpinan Eri Cahyadi-Armuji, Seabrek Pelayanan Publik Diintegrasikan dan Dimaksimalkan di Kelurahan

27 Februari 2022
Pemkot Surabaya bagikan insentif bulanan kepada 2236 hafidz dan hafidzah se-Surabaya, Jumat (25/2/2022).
Balai Kota

Wali Kota Eri Cahyadi Beri Insensif 2236 Hafidz dan Hafidzah di Kota Surabaya

27 Februari 2022
Kader Surabaya aktif bakal direkrut menjadi Buser di setiap RT untuk menyelesaikan masalah sosial di Kota Pahlawan.
Balai Kota

Wali Kota Eri Cahyadi Jadikan Kader ‘Buser Surabaya Hebat’

27 Februari 2022
Aplikasi e-Peken jadi solusi Toko Kelontong dan UMKM di Surabaya untuk memperluas jangkauan pasar.
Balai Kota

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Dinkopdag Seragamkan Harga Produk di Peken Surabaya

24 Februari 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi narasumber ‘Leader Talk Airlangga Forum’ di ruang kerjanya Lantai 2, Kantor Balai Kota Surabaya, (23/2/2022).
Balai Kota

Capaian Kinerja Layanan Adminduk Kota Surabaya Lampaui Target Nasional

24 Februari 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama HIPMI Surabaya siap berkolaborasi meningkatkan kelas UMKM Kota Pahlawan.
Balai Kota

Pemkot Surabaya dan HIPMI Kolaborasi Buat UMKM Naik Kelas

24 Februari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan


Bangga Terkini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkantor di Balai RW.

Setahun Kepemimpinan Eri Cahyadi-Armuji, Seabrek Pelayanan Publik Diintegrasikan dan Dimaksimalkan di Kelurahan

27 Februari 2022
Pemkot Surabaya bagikan insentif bulanan kepada 2236 hafidz dan hafidzah se-Surabaya, Jumat (25/2/2022).

Wali Kota Eri Cahyadi Beri Insensif 2236 Hafidz dan Hafidzah di Kota Surabaya

27 Februari 2022
Kader Surabaya aktif bakal direkrut menjadi Buser di setiap RT untuk menyelesaikan masalah sosial di Kota Pahlawan.

Wali Kota Eri Cahyadi Jadikan Kader ‘Buser Surabaya Hebat’

27 Februari 2022
Aplikasi e-Peken jadi solusi Toko Kelontong dan UMKM di Surabaya untuk memperluas jangkauan pasar.

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Dinkopdag Seragamkan Harga Produk di Peken Surabaya

24 Februari 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi narasumber ‘Leader Talk Airlangga Forum’ di ruang kerjanya Lantai 2, Kantor Balai Kota Surabaya, (23/2/2022).

Capaian Kinerja Layanan Adminduk Kota Surabaya Lampaui Target Nasional

24 Februari 2022

Bangga Surabaya

Dikelola oleh Bidang, Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik | Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya


Link Terkait

  • Pemerintah Kota Surabaya
  • Command Center 112
  • Laporan Keuangan
  • Sparkling Surabaya

Data Pengunjung

595872
Users Today : 479
This Month : 11958
This Year : 11958
Views Today : 3509
Who's Online : 9
  • Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

© 2021 Bangga Surabaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks

© 2021 Bangga Surabaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
English EN Indonesian ID

Add New Playlist