• Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks
No Result
View All Result
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
Home Inovasi

PENGUMUMAN LELANG

Admin by Admin
7 Februari 2018
Reading Time: 4 mins read
FacebookTwitterWhatsapp

Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Surabaya, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah yang ditetapkan untuk dijual berdasarkan :

  1. Keputusan Walikota Surabaya Nomor : 188.45/287/436.1.2/2017 Tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Nomor 188.45/223/436.1.2/2017 Tentang Persetujuan Penjualan Barang Milik Pemerintah Kota Surabaya Selain Tanah dan/atau Bangunan Berupa Kendaraan Dinas.
  2. Keputusan Walikota Surabaya Nomor: 188.45/289/436.1.2/2017 Tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Nomor 188.45/229/436.1.2/2017 Tentang Persetujuan Penjualan Barang Milik Pemerintah Kota Surabaya Selain Tanah dan/atau Bangunan Berupa Kendaraan Bermotor.
  3. Keputusan Walikota Surabaya Nomor : 188.45/290/436.1.2/2017 Tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Nomor 188.45/232/436.1.2/2017 Tentang Persetujuan Penjualan Barang Milik Pemerintah Kota Surabaya Selain Tanah dan/atau Bangunan Berupa Kendaraan Bermotor.
  4. Keputusan Walikota Surabaya Nomor : 188.45/291/436.1.2/2017 Tentang Persetujuan Penjualan Barang Milik Pemerintah Kota Surabaya Selain Tanah dan/atau Bangunan Berupa Kendaraan Bermotor, dengan rincian :
NO JENIS BARANG HARGA

LIMIT (Rp)

UANG

JAMINAN (Rp)

1 Station wagon Toyota Kijang KF50 Tahun 1992 L 1131 SP dijual secara scrap (tanpa BPKP dan tanpa STNK)  

5.400.000

 

1.800.000
2 Mobil Penumpang Toyota Kijang KF50 SPR Tahun 1992 L 1107 SP 15.750.000 5.250.000
3 Mobil Penumpang Suzuki ST130 Tahun 1993 L 1102 RP

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor mati 4 tahun dan ganti plat  kewajiban calon pembeli

14.000.000 4.500.000
4 Mobil Penumpang Toyota Kijang KF52STD Tahun 1996 L 1062 SP 16.500.000 6.000.000
5 Mobil Penumpang Toyota Kijang KF42STD Tahun 1996 L 1085 QP 13.500.000 4.500.000
6 Sedan TOYOTA CROWN 2000 Tahun 1996 L 9610 E (Eks Mobil Dinas Walikota Soenarto Soemoprawiro)

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor mati 14 tahun dan ganti plat kewajiban pembeli

27.000.000 9.000.000
7 Station Wagon TOYOTA KIJANG KF50 SPR Tahun 1991 L 1143 NP

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor mati 1 bulan kewajiban pembeli

15.000.000 5.000.000
8 Station Wagon Kijang KF52STD Tahun 1996 L 1131 QP

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor mati 3 bulan kewajiban pembeli

27.500.000 9.000.000
9 Station Wagon Toyota Kijang KF52 STD Tahun 1996  L 1130 QP

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor mati 3 bulan kewajiban pembeli

27.500.000 9.000.000
10 Station Wagon Toyota Kijang KF52 STD Tahun 1996  L 1013 BP 27.500.000 9.000.000
11 Station Wagon Toyota Kijang KF52 STD Tahun 1996 L 1017 PP 27.500.000 9.000.000
12 Station Wagon Toyota Kijang KF502PR Tahun 1991 L 1140 PP 27.500.000 9.000.000

Dengan syarat-syarat lelang :

  1. Cara penawaran :

Lelang dilaksanakan dengan menggunakan metode penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta (metode closed bidding) dengan mengakses situs : www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

  1. Pendaftaran

Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada Aplikasi Lelang Email (ALE) pada alamat domain angka 1), dengan merekam softcopy (scan) KTP, NPWP (Ekstensi file *.jpg, *.png), dan nomor rekening bank atas nama sendiri.

Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu file.

  1. Waktu pelaksanaan lelang yang tertera pada alamat domain diatas.

Peserta dapat melakukan Penawaran lelang dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Batas waktu/penutupan penawaran lelang dilakukan sampai dengan Hari/tanggal : Rabu, 20 September 2017 Pukul :00 WIB waktu server E-Auction (sesuai WIB)
  2. Pembukaan penawaran lelang dan penetapan pemenang dilakukan pada Hari/tanggal : Rabu, 20 September 2017 Pukul :00 WIB waktu server E-Auction (sesuai WIB)

*) Penetapan pemenang dan peserta yang tidak ditunjuk sebagai pemenang akan mendapat notifikasi melalui email masing-masing.

  1. Uang Jaminan lelang :
  2. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan oleh Penjual dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
  • Setoran uang jaminan lelang HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan
  1. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada akun masing-masing peserta lelang pada ALE setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
  2. Penawaran lelang dimulai dari nilai limit, penawaran lelang dapat dilakukan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana angka 3.
  3. Pelunasan lelang : Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% ditujukan ke nomor VA pemenang lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan diatas, uang jaminan akan hangus dan selanjutnya disetorkan ke kas negara.
  1. Obyek lelang: Obyek lelang diatas dijual dalam kondisi apa adanya “as is” dengan segala cacat dan kekurangannya, dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta lelang dianggap sudah mengetahui kondisi barang yang akan ditawar.
  1. Bagi peminat lelang dapat melihat barang yang dilelang tersebut pada hari Senin, 18 September 2017 mulai pukul 09.00 s/d pukul 15.00 WIB, dengan lokasi sbb :
  2. 1 (satu) paket barang yang dijual scrap (No. 1 Tabel) yakni 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang KF50 SPR L 1131 SP yang dijual secara scrap (tanpa BPKP dan tanpa STNK) di Gudang Perbengkelan Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset (d.a Bagian Perlengkapan) di Jalan Dupak Rukun No. 104 Surabaya
  3. 11 (sebelas) paket mobil yang dijual satuan (No. 2 s/d 12 Tabel) di Jalan Taman Surya No. 1 Surabaya
  4. Karena satu dan lain hal, peserta lelang dan/atau pihak-pihak yang berkepentingan tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak Penjual dan/atau Pejabat lelang, KPKNL Surabaya, Kanwil DJKN JawaTimur, dan Kantor Pusat DJKN.
  5. Informasi lebih lanjut tentang obyek lelang dan persyaratan lelang, dapat menghubungi KPKNL Surabaya Jl. Indrapura No. 5 Surabaya, No. Telp. (031) 3573953, 3523516, dan Pemkot Surabaya, Jl. Taman Surya No. 1 Surabaya (031) 5345689 , 5312144 Fax. 5345689.

Surabaya, 14 September  2017

Ttd.

Panitia Lelang

Share51TweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat berkunjung ke salah satu store Uniqlo.
Balai Kota

Hadir di Store Perusahaan Asal Jepang, Produk UMKM Surabaya Go Internasional

24 Januari 2022
Tangkapan layar website lawancovid-19.surabaya.go.id
Inovasi

Lewat Website LawanCovid-19, Pemkot Surabaya Permudah Warga Pantau Jadwal Vaksin

18 Januari 2022
Pelaksanaan vaksinasi Pemkot Surabaya di Vaksin Corner Royal Plaza Mal.
Inovasi

Terus Percepat Vaksinasi, Pemkot Surabaya Buka Vaksin Corner di Mal

15 Oktober 2021
Kepala DLH Surabaya Moh. Suharto Wardoyo
Inovasi

Dinas Lingkungan Hidup Surabaya Siapkan Call Center Pengaduan Masyarakat, Catat Nomornya!

14 Oktober 2021
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memimpin rapat koordinasi di SWK Semolowaru
Balai Kota

Gandeng CSR, Wali Kota Eri Cahyadi Tata Ulang SWK Jadi Lebih Kekinian

14 Oktober 2021
Wali Kota Surabaya Eri Chayadi saat mengukukuhkan Kader DP3 di Kota Surabaya
Inovasi

Kader DP3 Dikukuhkan, Wali Kota Eri Optimis Seluruh Warga Surabaya Siap Sukseskan Pemilu

14 Oktober 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan


Bangga Terkini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkantor di Balai RW.

Setahun Kepemimpinan Eri Cahyadi-Armuji, Seabrek Pelayanan Publik Diintegrasikan dan Dimaksimalkan di Kelurahan

27 Februari 2022
Pemkot Surabaya bagikan insentif bulanan kepada 2236 hafidz dan hafidzah se-Surabaya, Jumat (25/2/2022).

Wali Kota Eri Cahyadi Beri Insensif 2236 Hafidz dan Hafidzah di Kota Surabaya

27 Februari 2022
Kader Surabaya aktif bakal direkrut menjadi Buser di setiap RT untuk menyelesaikan masalah sosial di Kota Pahlawan.

Wali Kota Eri Cahyadi Jadikan Kader ‘Buser Surabaya Hebat’

27 Februari 2022
Aplikasi e-Peken jadi solusi Toko Kelontong dan UMKM di Surabaya untuk memperluas jangkauan pasar.

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Dinkopdag Seragamkan Harga Produk di Peken Surabaya

24 Februari 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi narasumber ‘Leader Talk Airlangga Forum’ di ruang kerjanya Lantai 2, Kantor Balai Kota Surabaya, (23/2/2022).

Capaian Kinerja Layanan Adminduk Kota Surabaya Lampaui Target Nasional

24 Februari 2022

Bangga Surabaya

Dikelola oleh Bidang, Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik | Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya


Link Terkait

  • Pemerintah Kota Surabaya
  • Command Center 112
  • Laporan Keuangan
  • Sparkling Surabaya

Data Pengunjung

596426
Users Today : 533
This Month : 12512
This Year : 12512
Views Today : 5048
Who's Online : 8
  • Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

© 2021 Bangga Surabaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks

© 2021 Bangga Surabaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
English EN Indonesian ID

Add New Playlist